Kendari, Aspiranews.id _ Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 012/KPTS/SMSI SULTRA/IV/2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Pengurus SMSI Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) masa bakti 2026–2029.
SK kepengurusan tersebut diterima langsung oleh Ketua SMSI Konsel, Mahidin, di Kota Kendari, sabtu (27/6/2026)
Selain Konsel, SMSI Sultra juga menyerahkan SK kepengurusan tiga daerah lainnya, yakni Kabupaten Buton Utara (Butur), Muna Raya, dan Bombana. Penyerahan tersebut turut dihadiri Sekretaris SMSI Sultra, Emil Rusmawansyah, serta Bidang Organisasi SMSI Sultra, Irwan Achmet.
Dalam arahannya, Ketua SMSI Sultra, Sarjono, menekankan pentingnya perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI untuk terus meningkatkan etos kerja dan profesionalisme dalam mengelola perusahaan masing-masing. Menurutnya, kehadiran SMSI harus mampu memberikan nilai tambah bagi seluruh anggotanya.
”Tantangan SMSI ke depan semakin kompetitif, baik antar perusahaan pers, antar pengurus SMSI, maupun sebagai organisasi yang berhadapan dengan berbagai dinamika organisasi pers lainnya. Keberadaan organisasi lain jangan dianggap sebagai saingan dalam arti negatif, tetapi menjadi motivasi untuk lebih maju,”katanya
Sarjono menambahkan bahwa perusahaan pers pada dasarnya berorientasi bisnis sehingga SMSI diharapkan dapat menjadi payung bagi kepentingan seluruh anggotanya.
Sarjono menjelaskan, hingga saat ini SMSI Sultra telah membentuk kepengurusan di sembilan kabupaten. Dari jumlah tersebut, empat daerah telah menerima SK, sementara lima kabupaten lainnya dijadwalkan menerima SK kepengurusan dalam waktu dekat.
Menurut Sarjono, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SMSI, pembentukan kepengurusan kabupaten/kota menjadi syarat penting menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) SMSI tingkat provinsi.
”Dalam AD/ART SMSI, untuk kepentingan Musda tingkat provinsi harus terbentuk minimal 70 persen kepengurusan kabupaten/kota. Untuk Sultra, berarti sekitar 14 kepengurusan kabupaten/kota harus terbentuk,”ujarnya
Sementara itu, usai menerima SK kepengurusan, Ketua SMSI Konawe Selatan, Mahidin, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah organisasi sekaligus membesarkan SMSI di daerah tersebut.
”Alhamdulillah, hari ini kami resmi menerima SK kepengurusan. Terima kasih atas kepercayaan yang diamanahkan kepada kami untuk memimpin SMSI Konawe Selatan, kami siap menjalankan amanah organisasi serta berupaya memperkuat eksistensi perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI di Konawe Selatan,”pungkas Mahidin
Laporan:Fn





