Caption : Ketua DPD Sultra LBH Peradi Awalindo Pandu Kegiatan diklat Paralegal Angkatan XIII melalui Zoom,Senin (12/10/26).
KENDARI (SULTRA) , ASPIRANEWS.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PERADI Awalindo Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan XIII pada 12–19 Oktober 2026 di Kendari.
Kegiatan ini merupakan komitmen LBH Awalindo dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang bantuan hukum, memperluas akses keadilan bagi masyarakat, serta membangun paralegal yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Ketua LBH Awalindo Sultra, ‘Agus Salim Patunru’,menyampaikan bahwa Diklat Angkatan XIII ini diikuti oleh 13 peserta dari berbagai latar belakang.
“Peserta terdiri dari calon paralegal LBH Awalindo, mahasiswa Fakultas Hukum, dosen, pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Ini bukti antusiasme masyarakat untuk menjadi pejuang keadilan di Bumi Anoa,” ujar Agus Salim Patunru saat membuka kegiatan.
Ia menegaskan, kehadiran paralegal di desa-desa sangat penting untuk membantu masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu dan buta hukum yang selama ini sulit mendapatkan pendampingan.
“Harapan kami, kehadiran LBH Awalindo di Bumi Anoa ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya. Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga Sultra yang kehilangan haknya hanya karena tidak mampu menyewa pengacara,” tegasnya.
Diklat yang tersebut dibekali 10 materi utama, meliputi pengetahuan dasar hukum,keterampilan paralegal, teknik advokasi non-litigasi, serta pembekalan Kode Etik Paralegal sesuai Permenkumham No. 3 Tahun 2021.(Tim)






