TKI Asal Malaysia Laporkan Eva Atas Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang

BANDAR LAMPUNG ,ASPIRANESW.ID – Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berhasil pulang ke Indonesia laporkan terjadinya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman TKI ke Polda Lampung.

Ya, Refi salah satu warga Karang Anyar, Lampung Selatan yang menjadi korban melaporkan Eva, warga Kota Agung ke Polda Lampung.

Ini dibuktikan dengan surat tanda laporan STTLP/B/12/1/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 11 Januari 2023.

Fajar Arifin, S. H, pengacara korban mengatakan bahwa di Bulan Desember lalu, klien nya bermaksud bekerja di luar negeri dengan tujuan ke Malaysia.

“Tapi ternyata keberangkatannya (ke Malaysia) ini tidak dilengkapi dengan dikumen-dokumen yang legal. Bisa dibilang korban ini diselundupkan ke luar negeri, ” ujar Fajar (17/3/23)

Baca Juga:  Ngopi Bareng Dengan Pimred Media beserta wartawan "Polri" Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati Demi NKRI

Tak hanya itu, lanjutnya, orang-orang yang berhasil diselundupkan ke negeri jiran itu ternyata juga tidak dipekerjakan di tempat yang dijanjikan.

Pria berjuluk Pengacara Siaga itu menambahkan,sebelum ke Malaysia, kliennya dibawa ke penampungan yang ada di Batam.

“Ada orang yang berbeda ini. Eva ini bertugas mencari orang di Lampung, kemudian dikirim ke Batam, disana sudah ada orang lain lagi,” Ucap Ketua Harian Serikat Media Siber Provinsi Lampung itu.

Beruntung, dengan berbagai macam akal, kliennya bisa pulang ke Lampung dengan selamatbsetelah beberapa waktu berada di Malaysia

Sudah sejauh mana penanganan perkara?

“Saksi-saksi masih diperiksa di Renakta Polda Lampung, ” Ucapnya.

Untuk itu, ia meminta Polda Lampung serius dan bergerak cepat menangani perkara kejahatan luar biasa ini.

Baca Juga:  SARAHSEHAN ANGGOTA BANGGAR MPR RI SADARRESTUWATI DPR RI DIDAMPINGI KANG MARHAEN DI PONDOK ALFATAH JADID KALORAN

“Selain kejahatan manusia, apa yang dilakukan terlapor ini sudah merugikan negara. Sudah Berapa banyak TKI yang diselundupkan, mereka terjebak, gak bisa pulang ke Indonesia . Lewat kejadian klien saya ini, saya berharap jaringan-jaringan yang ada dibongkar! siapapun yang bertanggungjawab, siapapun yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya, ” Tutupnya. (Tim)

Editor Ardi w

Pos terkait