Polres Nganjuk Hadir dalam Pemusnahan Surat Suara Rusak di Kantor Logistik KPU Nganjuk

Caption: pemusnahan surat suara yang rusak Pemilihan Umum tahun 2024 oleh KPU Nganjuk,di saksikan pihak polres Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk,Dishub dan Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Kabupaten Nganjuk di GOR Bung Karno Jalan Barito, Kelurahan Begadung Kabupaten Nganjuk, Selasa (13/02/2024

 

 

NGANJUK– JATIM, ASPIRANEWS.ID – 
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nganjuk menggelar acara pemusnahan surat suara Pemilihan Umum tahun 2024 yang rusak, acara dilangsungkan di Gudang Logistik KPU di GOR Bung Karno Jalan Barito, Kelurahan Begadung Kabupaten Nganjuk, Selasa (13/02/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili oleh Wakapolres Nganjuk Kompol Subiyantana, S.H., M.H., Ketua KPU Nganjuk, Pujiono S.Tp., Pasi Intel Kodim 0810/Nganjuk Kapten Inf. Arief Subagio, Staf Dishub Kabupaten Nganjuk Jauhari, Kasubag Umum KPU Nganjuk Aminudin, Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Nganjuk Mahrus Ali Sofyan H. S. Kom., serta beberapa Staf KPU Nganjuk.

Baca Juga:  Pendeta Gereja Utusan Pantekosta, Apresiasi Polres Ponorogo Ciptakan Suasana Ibadah Natal Aman dan Khidmat

Dalam keterangannya, Kompol Subiyantana mengatakan pihaknya hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam acara pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang rusak berdasarkan hasil sortir yang di laksanakan selama pengelolaan logistik oleh KPU Kabupaten Nganjuk

“Surat suara yang dihancurkan atau dimusnahkan tersebut adalah hasil sortir selama pengelolaan logistik Pemilu dimana ditemukan adanya surat suara yang robek,foto kabur dan foto double,” ujar Kompol Subiyantana.

Sementara itu Ketua KPU Nganjuk, Pujiono S.Tp., membeberkan pihaknya memusnahkan sebanyak Total 1532 surat suara terdiri dari 46 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), 46 surat suara DPR RI sedangkan selebihnya adalah surat suara dari DPD , DPR Propinsi dan Kabupaten / Kota.

Baca Juga:  Kasus Tambang PT.WIN ,Duet Dengan Dua Warga Yang Terdakwa Menghalangi Aktifitas Pekerjaan Sudah Sidang Yang ke-5

“Kami lakukan pemusnahan dengan disaksikan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa surat suara tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, selanjutnya kami tanda tangani bersama berita acaranya,” kata Pujiono. (Kabiro Arip Y)

Pos terkait