Tertangkap Saat Berjudi , Empat Warga Kecamatan Angata Digelandang Ke Polsek Angata

Caption : Empat Warga Kecamatan Angata Digelandang Ke Polsek Angata,foto lsw.

 

KONAWE SELATAN , ASPIRANEWS.ID – ” Pengungkapan kasus perjudian tersebut atas adanya laporan warga masyarakat, kemudian personel Polsek Angata mendatangi TKP dan alhasil Empat pelaku judi beserta barang bukti kartu joker dan sejumlah uang berhasil kita amankan ” terang Kapolsek Angata IPDA Hery Mulyanto, SH, MH , Senin ( 19 / 2 / 2024 ).

Polsek Angata – Polres Konawe Selatan ( Konsel ) baru baru ini melakukan tangkap tangan terhadap pelaku tindak pidana perjudian dengan menggunakan kartu joker. Kapolsek Angata IPDA Hery Mulyanto, SH, MH mengatakan bahwa penangkapan terhadap empat pelaku perjudian inisial IN ( 42 ) , SW ( 47 ) , HS ( 37 ) dan PI ( 43 ) terjadi pada Jum’at ( 16 / 2 / 2024 ) sekira pukul 20.00 Wita bertempat di Desa Langgea Indah Kecamatan Angata Kabupaten Konsel.

Baca Juga:  Beri Penghargaan Kepada 40 Personel Berprestasi, Berikut Arahan Kapolda Jatim Jelang Pemilu dan Nataru 2024

Kapolsek Angata mengatakan bahwa saat ini empat pelaku sedang menjalani proses hukum oleh penyidik dan telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Konsel.

” Saat ini ke empat pelaku dalam proses penyidikan dan kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres Konsel, yang mana barang bukti sejumlah uang dan kartu joker juga telah kami lakukan penyitaan ” kata Hery Mulyanto kepada media.

Kapolsek Angata mengatakan bahwa kepada IN ( 42 ) , SW ( 47 ) , HS ( 37 ) dan PI ( 43 ) dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sumber : Polsek Angata – Polres Konsel

Pos terkait