Caption : Bangunan RSUD Koltim ,upah pekerja yang belum dibayarkan Mandor berujung di polisikan,Rabu(19/08/26).
KOLAKA TIMUR/SULTRA, ASPIRANEWS.ID – Sejumlah pekerja proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur mengeluhkan belum diterimanya pembayaran upah secara penuh,Selasa(12/08/26) yang lalu. Persoalan tersebut mencuat setelah mandor proyek bernama Arpin diduga membawa kabur sebagian uang pembayaran upah para pekerja pada proyek yang dikerjakan PT Arafah Alam Sejahtera.
Salah seorang pekerja, Zaki, mengatakan pihak perusahaan beralasan Arpin merupakan mitra perorangan yang bekerja berdasarkan perjanjian dengan perusahaan, sehingga pembayaran upah yang dibawa kabur mandor tersebut dinilai bukan menjadi tanggung jawab perusahaan. Merasa haknya belum terpenuhi, Zaki mengaku telah melaporkan Arpin ke Polres Kolaka Timur dan melakukan konsultasi hukum terkait status hubungan kerja para pekerja.
Menurut Zaki, berdasarkan hasil konsultasi yang diperolehnya, terdapat ketentuan dalam hukum perdata, ketenagakerjaan dan jasa konstruksi yang menurutnya perlu menjadi pertimbangan dalam penyelesaian persoalan tersebut.
“Langkah awal saya mengadukan Arpin ke Polres Kolaka Timur. Kemudian saya sudah berkomunikasi dengan pihak PT, tetapi mereka terkesan lepas tangan terhadap pelunasan gaji kami. Karena hak kami belum dibayarkan penuh, saya dan rekan-rekan kemudian mengadukan persoalan ini ke Disnaker,” ujar Zaki.
Zaki berharap Dinas Tenaga Kerja dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut sehingga para pekerja memperoleh hak upah yang menurutnya masih belum dibayarkan secara penuh. Ia juga meminta perusahaan memberikan kejelasan mengenai status pembayaran sisa upah pekerja yang sebelumnya diserahkan melalui mandor.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Bendahara Proyek Pengerjaan RSUD Kolaka Timur masih mempertahankan argumen bahwa pembayaran upah dari mandor kepada tukang atau pekerja bukan merupakan tanggung jawab perusahaan. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan pekerja, pihak perusahaan sejauh ini telah membayarkan sekitar 50 persen dari sisa pembayaran yang disebut terkait dengan uang yang diduga dibawa kabur mandor. Pembayaran tersebut disebut sebagai bentuk solidaritas dan empati perusahaan terhadap para pekerja(Tim)





