Kendari, Aspiranews.id _ Unggahan akun Facebook Konsel Update, terkait dugaan penipuan yang dilakukan pengacara asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.
Merasa di rugikan, Wawan Kusnadi melayangkan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polisi Daerah (Polda) Sultra,”senin (29/9/2026)
Pelaporan ini buntut dari viralnya video di media sosial Facebook melalui akun Konsel Update dengan tautan : https://www.facebook.com/share/r/1QCAdwa8eh/ yang dinilai merugikan dan mencemarkan nama baiknya.
Dalam unggahan video yang beredar, Wawan Kusnadi, dituding melakukan dugaan penipuan akibat memutuskan kontrak pendampingan terhadap konsumen yang mengalami kendala tunggakan pembayaran kredit kendaraan.
Wawan membantah tudingan tersebut dan menilai penyebaran video oleh akun Facebook Konsel Update telah menimbulkan komentar miring, merusak reputasinya sebagai Advokat.
”Saya laporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE, terkait penyebarluasan video yang menyebabkan nama saya tercemar serta mengandung unsur fitnah,”ujarnya

Wawan menegaskan yang dilaporkan bukan hanya akun Facebook Konsel Update selaku pengunggah video, namun termasuk oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada dalam video, serta akun-akun yang ikut menyebarkan dan memberikan komentar miring.
Wawan berharap pihak Ditreskrimsus Polda Sultra, segera memanggil pihak-pihak yang telah di adukan-nya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
”Harapan saya, pihak kepolisian Polda Sultra secepatnya mengatensi laporan say, dan memanggil oknum tersebut dan mempertanggung jawabkan sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Aspiranews.id tengah berupaya mengkonfirmasi pemilik akun Facebook Konsel Update
Laporan: Fn





