Polresta Malang Kota Kembali Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong Diduga Untuk Balapan Liar

Caption : Polres Malang Kota melalui Kasatlantas  Kompol Akhmad Fani Rakhim,menindak lanjuti kendaraan yang tidak sesuai spektec,Selasa( 12/12/23).

 

KOTA MALANG –JATIM, ASPIRANEWS.ID –  Komitmen menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat terus diwujudkan oleh Polresta Malang Kota bersama jajarannya.

Kali ini merespon cepat keluhan warga Kota Malang, Polresta Malang Kota kembali berhasil mengamankan sedikitnya 136 unit motor yang menggunakan knalpot brong yang membuat bising.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto melalui Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan bahwa penindakan terhadap ratusan kendaraan roda dua yang tidak sesuai spektec tersebut didapati saat menggelar patroli.

“Kami dapati saat kami lakukan patroli gabungan dengan berpola tempat dan waktu, selain itu juga karena adanya pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya balap liar dan konvoi kendaraan bersuara bising ( knalpot brong ),” terang Kompol Fani, Selasa (12/12/23).

Baca Juga:  Kadiv Propam Dan Kompolnas Diminta Usut Sindikat Bisnis Jahat Oknum Polri di PT. VDNI dan PT. OSS, Ratusan Masa Demo di Kompolnas RI dan Mabes Polri, Terkait Dugaan Dirty Business Oknum Polri di PT VDNI dan PT OSS

Penindakan pelanggaran tersebut kata Kompol Fani dilakukan dengan menggunakan tilang manual.

“Karena kendaraan tidak sesuai standart pabrikan, maka selain kami tilang juga kami lakukan penahanan,”tegas Kompol Fani.

Ia menjelaskan kendaraan yang sudah diamankan boleh diambil kembali setelah pemilik menjalani proses sidang dan mengganti sperpart sesuai standart pabrik.

“Intinya kami ingin Masyarakat Kota Malang maupun yang sedang berkunjung ke Kota Malang tidak merasa terganggu dengan adanya balapan liar maupun kebisingan dari knalpot yang dimodifikasi ( brong ),” tegas Kompol Fani.

Untuk itu pihaknya mengantisipasi gangguan Kamtibmas oleh sekumpulan pemuda yang melakukan aksi balap liar yang bisa menggangu kenyamanan bagi Masyarakat.

Selain itu bisa ia juga berupaya mencegah hal yang bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Pemuda Tewas Di Bunuh Teman Sendiri Di Dsn Panasan Desa Teken Kec Loceret Kab Nganjuk

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindakan-tindakan yang melanggar hukum tersebut demi keamanan dan keselamatan bersama” pungkasnya.

(Reporter , Swr)

Pos terkait