Caption : Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Ayip Rizal bersama instansi terkait pemasangan serta penerangan jalan pada titik-titik rawan terjadinya laka lantas untuk nenekan angka Lakalantas,Sabtu(16/12/2023).
TUBAN – JATIM, ASPIRANEWS.ID –
Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas ( Lakalantas ) Polres Tuban Polda Jatim membuah hasil di sepanjang tahun 2023.
Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K mengatakan, salah satu upaya menekan angka lalulintas ini, pihak Polres Tuban Polda Jatim gencar memberikan sosialisasi tentang tata tertib berlalulintas kepada Masyarakat terutama kepada para pelajar.
“Melalui Program goes to scholl kita selalu menyampaikan pesan kepada pelajar maupun para guru tentang disiplin berlalulintas,”ujar AKBP Suryono, Sabtu (16/12/23).
Terbukti angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Tuban hingga bulan Desember 2023 tercatat mengalami penurunan dibandingkan yang terjadi selama tahun 2022.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Ayip Rizal menjelaskan, tercatat dari bulan Januari hingga 12 Desember 2023 telah terjadi sebanyak 983 kecelakaan lalulintas.
Dari data tersebut mengalami penurunan yang sangat signifikan sebanyak 336 kasus atau sekitar 25 persen dibandingkan angka kecelakaan lalulintas yang terjadi selama tahun 2022.
“Dibanding tahun 2022 untuk angka lakalantas menurun 25 persen,”ungkap AKP Ayip.
AKP Ayip mengatakan data yang di peroleh dari unit Gakkum Satlantas Polres Tuban selama tahun 2022 telah terjadi sebanyak 1319 kejadian kecelakaan lalulintas.
Dari peristiwa itu kata AKP Ayip sebanyak 193 korban meninggal , 19 orang mengalami luka berat dan luka ringan sebanyak 1694 orang dengan kerugian material sebesar Rp.2.700.000.000,- (dua miliar tujuh ratus juta rupiah).
Pada kesempatan yang sama, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyo mengatakan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum polres Tuban pihaknya menggandeng instansi terkait diantaranya dinas perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) maupun Jasa Raharja.
“Kita perbanyak pemasangan rambu maupun himbauan serta penerangan jalan pada titik-titik rawan terjadinya laka lantas” ucap Eko Sulistyo.
Masih kata Ipda Eko selain penegakan hukum kepada pelanggar lalulintas, sosialisasi juga digencarkan oleh satuan lalulintas polres Tuban melalui unit Kamseltibcarlantas dengan memberikan edukasi kepada semua kalangan masyarakat .
“Kita lakukan sosialisasi tentang etika berlalulintas dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga bisa diterima dengan mudah oleh semua kalangan masyarakat” tutup Ipda Eko.
(Reporter , Swr)