Diduga Sahabuddin Telat Ajukan Ijin ke Bupati Usai Lolos Di KPU Konsel

Ketgam: Komisioner KPU Konawe Selatan, (Kanan) Sahbuddin, Foto:Isw

Konawe Selatan, Aspiranews.id _ Salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) Sahabuddin diduga masih menerima gaji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dugaan itu dikarenakan yang bersangkutan hingga kini belum mengajukan surat kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Konawe Selatan tentang cuti di luar tanggungan negara.

Untuk diketahui Sahabuddin lolos menjadi anggota KPU Konsel masa bhakti 2023-2028, ia tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda Konsel di Kecamatan Kolono Timur sebagai staf.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Selatan Pujiono SH MH mengakui, jika ada ASN Konsel yang lolos menjadi Komisioner di Konawe Selatan sejak tahun 2023 lalu.

Baca Juga:  Polda Jatim Cek Ranmor Dinas Polres Madiun Kota, Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024

“Suratnya baru saja masuk dalam proses di BKPSDM Konawe Selatan, secepatnya kami proses surat keterangan diluar tanggungan negara,”ujarnya kepada awak media ini via WhatsApp, Selasa, (21/05/2024).

Mantan Kabag Hukum Sekretariat Pemda Konsel ini belum mengetahui persis kapan surat permohonan anggota KPU Konsel Sahabuddin di sampaikan kepada Pemerintah Daerah masuk, Termasuk kapan dituntaskan dan di proses untuk diserahkan kembali ke yang bersangkutan.

“Sudah ada dan baru mau proses,”katanya singkat.

Sementara itu Bendahara Umum Daerah (BUD) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konawe Selatan Fatwan megakui, jika ada ASN Konsel menjadi Komisioner sejak bulan Juni 2023.

“Iya benar. Ada dua ASN di Kolono Timur yang bersama Sahabuddin dan Sahbuddin. Satunya itu anggota KPU saat ini dan sudah lama dihentikan gajinya dari daerah,” ujarnya via pesa WhatsApp, Selasa, (21/05/2024).

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Konsel Dan 4 Kapolsek Jajaran Berganti

Fatwan juga menambahkan, jika proses penggajian ASN di Konsel telah menggunakan sistem transfer langsung ke rekening yang bersangkutan. Karena itu diketahui Sahabuddin sudah lama tidak di proses gajinya.

“Hanya saja secara detail kami belum megetahui persis, ternyata yang bersangkutan sdh pindah di kota Kendari dan bisa di telusuri di Pemkot,”tandasnya

Laporan: (Team)

Pos terkait