Mantan Caleg PKS Diduga Lolos Seleksi PPK KPU Konsel

Ketgam: Ilustrasi Perekrutan Badan Adhoc PPK

Konawe Selatan, Aspiranews.id _ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Diduga meloloskan mantan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten, periode 2019/2024 asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Perekrutan badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Diketahui dugaan adanya Mantan Caleg PKS tersebut, lolos seleksi PPK, berdasarkan keputusan KPU konsel Nomor: 400/PP.04.2-Pu/7405/2024 tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Dan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Konawe Selatan Tahun 2024.

Menurut salah satu masyarakat asal Konsel yang enggan disebutkan namanya menuturkan, perekrutan PPK Pilkada Serentak diduga dilakukan secara asal asalan.

Baca Juga:  Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Kediri Kota Beri Coklat Bagi Pengendara Tertib

“Ini yang dilantik PPK Laonti, kami duga caleg PKS dari Dapil Konsel 4 tahun 2019 lalu. Jika ini benar, maka persyaratan untuk mendaftar belum terpenuhi, mengingat untuk menjadi penyelenggara tidak sementara menjadi pengurus Partai Politik,”ungkapnya

Untuk itu, kata dia Bawaslu Konsel untuk melakukan penyelidikan terhadap anggota PPK Laonti yang lolos. Jika itu benar PPK yang dilantik adalah anggota Parpol untuk ditindak dan dilaporkan ke DKPP.

“Iya, Bawaslu Konsel harus melakukan cek n ricek terkait adanya dugaan mantan caleg belum memenuhi syarat tapi lolos di PPK. Kalau ini benar, berarti KPU telah melakukan pelanggaran,”ujarnya

Sementara itu, Ketua Bawaslu Konawe Sekatan Siambu, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan konfirmasi atas pertanyaan awak media.

Baca Juga:  Abah Anton: Pencak Silat Harus Jadi Alat Pemersatu di Tengah Politik

“Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarrakatuh,”jawabnya singkat via WhatsApp

Begitu juga dengan anggota Bawaslu Konsel lainnya Hasni yang dikonfirmasi melalui pesan singkat hanya membalas dengan singkat.

“Iye, kami cek dulu,”ucapnya via WhatsApp

Sementara itu Anggota KPU Konsel, Devisi Perencanaan, Data dan Informasi Anton Roberto, mengatakan akan melakukan peninjauan kembali terhadap dugaan adanya PPK dilantik dari mantan Caleg DPRD Konsel dari PKS dapil Konsel 4 Tahun 2019.

“Wassalam, kami akan tindak lanjut,”ujarnya singkat via pesan WhatsApp

Laporan: HL

Pos terkait