Caption : pesertan PPPK Kabupaten Blitar tahap kedua segera memasuki tahap akhir sekaligus pengumuman di akhir bulan Juni 2025.
BLITAR , ASPIRANEWS.ID – Proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Blitar segera memasuki tahap akhir. Sayangnya, tidak ada setengahnya harus lapang dada menjadi tenaga honorer sementara. Sebab hanya 292 formasi yang tersisa untuk PPPK tahap II.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan menyampaikan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 30 Juni 2025 mendatang. Jadwal itu sudah mengalami sekali perubahan yang sebelumnya akan dimumkan 15 Juni.
“Jika mengacu pada jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, seleksi PPPK tahap II ditargetkan rampung pada Oktober. Namun untuk pengumuman hasil seleksi kompetensi akan dilakukan lebih awal, yakni pada akhir Juni ini,” ujarnya
Budi melanjutkan, dalam seleksi tahap ini, sebanyak 1.733 peserta dari Kabupaten Blitar telah mengikuti ujian kompetensi berbasis computer assisted test (CAT). Mereka merupakan peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi dan kini bersaing untuk memperebutkan 292 formasi kosong.
“Posisi yang diperebutkan ini merupakan sisa dari PPPK tahap I yang belum terisi,” jelasnya.
Dari total 292 formasi tersebut, terdiri atas 217 formasi untuk tenaga pendidik atau guru, 60 formasi tenaga kesehatan, besok dan 15 formasi teknis. Dia berharap rekrutmen PPPK tahap II dapat diselesaikan sebelum Oktober.
“Mengenai rencana perekrutan PPPK paruh waktu yang sempat diwacanakan pemerintah pusat, hingga kini pihaknya masih menunggu kejelasan regulasi. Kami masih menanti petunjuk teknis terkait PPPK paruh waktu. Sampai sekarang belum ada arahan resmi,” ungkapnya.
Budi mengaku banyak mendapatkan pertanyaan terkait PPPK paruh waktu. Namun hingga kini dia hanya meminta peserta calon PPPK bersabar karena ada tahapannya sendiri. Nantinya, setelah PPPK tahap II selesai, akan ditindaklanjuti terkait rencana kebijakan paruh waktu.
Pihak BKPSDM berharap pelaksanaan seluruh tahapan PPPK ini dapat berjalan lancar dan transparan. Dia juga mengimbau peserta tetap memantau informasi resmi dari instansi pemerintah terkait hasil dan kelanjutan proses seleksi.
“Intinya, kepala BKN menyebutkan peserta tes PPPK yang tidak lulus akan diangkat menjadi pegawai paruh waktu dalam tahun ini, tetapi untuk teknis dan sistem pengangkatan dari BKN belum ada,” katanya,” pungkasnya.(Kabiro Blitar Agus sukoco)