Curhat Dan Ngopi Barsama Warga Desa Kapujaya


caption : Curhat warga Kapolsek Pallagga di rumah kediaman Kepala Desa Kapujaya Kec.Pallangga Kab.Konsel,Rabu(29/11/23).

 

Konawe Selatan , Aspiranews.id – Polsek Pallangga Polres Konsel laksanakan giat Curhat dan ngopi bersama warga Masyarakat Desa Kapujaya Kecamatan Pallagga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Rabu,(29/11/23).

Giat Curhat Polsek Pallagga di pimpin langsung Kapolsek Ipda Anton Ansar, S.H,yang dilaksanakan di rumah kediaman Kepala Desa Kapujaya Shodik Prasetyo,dalam acara curhat warga dihadiri Camat Pallagga Muh. Syahrullah AT,, Sip, Map,Kanit Binmas Aiptu Anton Sulistyono,Bhabinkamtibmas Bripka Musta’in S,ip,Ketua BPD Kapujaya bersama anggotanya,aparat Desa,tokoh- tokoh Masyarakat beserta Warga Masyarakat.

Kapolsek Pallagga Ipda Anton Ansar,S.H menyampaikan terlebih dahulu imbauan Kapolres Konsel sebelum warga menyampaikan curhatnya,adapun imbauan Polsek Pallagga Polres Konsel,
– Menghimbau kepada masyarakat, mari kita bersama sama menjalin persatuan dan persaudaraan menuju pemilu damai 2024.
– Bijak dalam menggunakan media sosial / tidak menebar kebencian, penghinaan dan hasutan dalam berpolitik sehingga bisa memecah belah kerukunan kita bersama.
Sementara dalam giat curhat warga masyarakat udah masing masing ingin menyampaikan keluhanya,seperti halnya Ketua BPD Kapujaya Wahidin tidak menyianyakan kesempatan tersebut,adapun curhatnya warga antara lain.
– “Wahidin terkait suara knalpot bogar,apalagi kalau malam saat jam istirahat suara sangat meresahkan.
-“Tokoh masyarakat Badarudin menambahkan suara knalpot bogar yang sesungguhnya orang tua yang harus bertanggung jawab sebab lalai dalam pengawasan anaknya akhirnya mengganggu orang lain.
-“maraknya pencurian jambu mente di kebun, sehingga masyarakat selaku pemilik kebun mengalami kerugian.

Baca Juga:  Isu Korupsi dan Dampaknya pada Industri Pertambangan Timah di Bangka Belitung

Kapolsek Pallagga mendengarkan curhat warga tersebut sambil ngopi,lalu menanggapi satu persatu keluhan warga Desa Kapujaya.
-Kapolsek Palangga mengatakan tentang motor yang memiliki knalpot keras/bogar yang dimiliki anak anak muda, tentunya tanggung jawab kita bersama khususnya para orang tua, karena orang tua yang memfasilitasi anak anaknya untuk memiliki motor,dan menekankan kepada para orang tua, apabila knalpot motor milik anaknya bersuara keras/bogar segera mengganti knalpot yang standart.
– Terkait curhat poin kedua, apabila masyarakat melihat atau mengalami tindak pidana pencurian khususnya buah jambu, maka laporkan ke Kepala Desa atau kepihak Kepolisian Polsek Palangga dan atau melaporkan ke pihak Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Pallagga Muh. Syahrullah lagi lagi mengingatkan imbauan yang disampaikan tadi,dan sekaligus mengatakan jika menemukan atau mengalami hal hal yang dapat mengganggu kamtibmas, dapat menghubungi Bhabinkamtibmas atau call center Polri dengan nomor 110 atau siaga Polsek Palangga dinomor 081340953889,tutupnya.

Baca Juga:  KANG MARHAEN DJUMADI MELANTIK 270 KEPALA SEKOLAH SD,SMP DAN PENGAWAS DI PENDOPO KRT NGANJUK

Sumber : Humas polres Konsel

Pos terkait