BEM PTNU DIY Desak Stabilitas Rupiah, Tolak Kenaikan BBM, dan Minta Dugaan Korupsi MBG Diusut Tuntas

Caption : Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY, Tegar Pradana,Kamis (10/06/26).

 

YOGYAKARTA – ASPIRANEWS.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (BEM PTNU DIY) menyoroti sejumlah persoalan ekonomi dan kebijakan publik yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat,Kamis (10/06/26).

Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY, Tegar Pradana, mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), serta mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Tegar, wacana kenaikan harga BBM tidak dapat dilepaskan dari dinamika ekonomi global dan gejolak geopolitik internasional yang memengaruhi harga energi dunia. Namun demikian, pemerintah dinilai harus terlebih dahulu memastikan fundamental ekonomi nasional berada dalam kondisi kuat, terutama terkait stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang menjadi acuan transaksi energi.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara Ke-77, Kapolres Malang Berikan Bantuan Sepeda Untuk Kakak-Adik Pencari Rosokan

Ia menegaskan, pelemahan rupiah akan berdampak langsung terhadap meningkatnya biaya impor dan berpotensi mendorong kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta mengambil langkah strategis agar masyarakat tidak kembali menjadi pihak yang menanggung beban akibat tekanan ekonomi yang semakin berat.
Selain itu, BEM PTNU DIY secara tegas menolak kenaikan harga BBM, khususnya Pertamax dan Pertamax Green. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mendorong masyarakat beralih ke BBM subsidi seperti Pertalite, yang pada akhirnya dapat memicu persoalan baru, termasuk potensi kelangkaan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi apabila tidak diantisipasi dengan baik.

Di sisi lain, BEM PTNU DIY juga menyoroti polemik yang berkembang dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tegar menegaskan bahwa program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia tidak boleh menjadi ruang bagi praktik penyimpangan yang merugikan kepentingan publik. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang muncul harus ditindaklanjuti secara transparan dan profesional oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga:  BEM PTNU Bekasi Raya Meriahkan Kirab Merah Putih di CFD Bekasi, Tegaskan Semangat Persatuan dan Nasionalisme dalam Memperingati 80 Tahun Indonesia Merdeka

BEM PTNU DIY meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam persoalan MBG diperiksa secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa stabilitas ekonomi, keterjangkauan harga energi, serta pengelolaan program sosial yang bersih dan akuntabel merupakan bentuk tanggung jawab negara yang harus diwujudkan demi kepentingan rakyat.(Swr)

Pos terkait