Nganjuk, Aspirasinews.id _ Kepolisian Resort (Polres) Nganjuk bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk, gelar sosialisasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba,” Jum’at (08/09/2023)
Kegiatan sosialisasi itu, bagian dari program Kampung Bebas dari Narkoba dan berlangsung ditaman posyandu gang kalimantan, Kelurahan Payaman, yang dihadiri lebih dari 30 ibu hamil dan ibu yang sedang menyusui, serta sejumlah relawan anti narkoba
Menurut kapolres nganjuk Akbp Muhammad, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Heru Prasetya Nugroho, mengatakan, narkoba merupakan zat-zat yang memiliki potensi mengganggu fungsi normal tubuh dan otak manusia.
“Balita yang terpapar narkoba cenderung mengalami dampak negatif pada perkembangan fisik dan mental mereka, S
sementara ibu hamil yang menggunakan narkoba selama kehamilan dapat menghadapi dampak serius pada janin yang sedang berkembang, pada ibu yang sedang menyusui, zat-zat berbahaya tersebut dapat ditransfer ke bayi melalui ASI,” ungkap Iptu Heru.
Lebih lanjut, Iptu Heru mengimbau kepada seluruh peserta sosialisasi untuk menjaga diri dan anak-anak mereka dari bahaya narkoba, jika ada yang sedang mengalami masalah penyalahgunaan narkoba selama kehamilan atau masa menyusui, sangat penting untuk mencari bantuan medis segera dari profesional kesehatan.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Payaman, Muh Zaini, berharap sosialisasi itu dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat akan bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk menjauhkan diri dari penggunaan zat-zat berbahaya tersebut.
“Kami sangat berharap agar generasi penerus kita tidak terpapar oleh zat-zat berbahaya ini yang dapat mengakibatkan penurunan kualitas hidup,” ujar Zaini
Muh Zaini juga secara tegas mendukung upaya Polres dan BNN Kabupaten Nganjuk dalam memberikan informasi kepada warganya tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap kegiatan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kelurahan Payaman,”pungkasnya
Reporter: Aym
Editor: Fn