Caption : Ketum PNIB AR Waluyo Wasis Nugroho desak pemerintah agar segera di Audit BGN demi rakyat.
SURABAYA / JATIM, ASPIRANEWS.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat apresiasi dari berbagai kalangan,Dalam putusannyaKamis (30/07/26) kemarin,MK menyatakan penggunaan sebagian anggaran pendidikan untuk membiayai program tersebut bertentangan dengan konstitusi dan memerintahkan pemerintah menyiapkan pos anggaran tersendiri bagi Badan Gizi Nasional (BGN),Minggu(02/08/26).
Apresiasi juga disampaikan Organisasi Masyarakat Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB). Ketua Umum PNIB, AR Waluyo Wasis Nugroho atau Gus Wal, menilai putusan MK menjadi momentum penting dalam menjaga hak konstitusional masyarakat di bidang pendidikan.
“Ini menjadi kado istimewa bagi rakyat Indonesia menjelang peringatan Hari Kemerdekaan. Panjang umur perjuangan rakyat, para guru, dan masyarakat sipil yang terus memperjuangkan keadilan. Kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mahkamah Konstitusi yang telah menjalankan perannya sebagai benteng terakhir dalam menjaga konstitusi,” ujar Gus Wal.
Menurutnya, putusan tersebut berdampak pada penyusunan RAPBN 2027 yang sebelumnya masih mengalokasikan sebagian anggaran pendidikan untuk Program MBG. Sementara pelaksanaan anggaran tahun 2026 tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
PNIB selanjutnya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran MBG tahun 2026. Menurut Gus Wal, audit diperlukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap program tersebut.
“MBG bukan ladang bagi-bagi uang rakyat. Pelaksanaannya selama ini telah memunculkan berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik. Karena itu, audit menyeluruh penting dilakukan agar pengelolaan anggaran benar-benar akuntabel,” katanya.
Gus Wal menambahkan, tujuan Program MBG untuk meningkatkan gizi masyarakat pada dasarnya merupakan langkah yang baik. Namun, menurutnya, pelaksanaan program harus dikelola secara profesional, efisien, dan bebas dari kepentingan tertentu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia juga menyoroti berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program di sejumlah daerah, mulai dari efektivitas pengelolaan anggaran hingga adanya laporan kasus makanan yang diduga menyebabkan gangguan kesehatan pada penerima manfaat. Menurutnya, seluruh persoalan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah.
Menutup pernyataannya, Gus Wal berharap pemerintah lebih terbuka terhadap masukan masyarakat dalam menyusun dan menjalankan kebijakan publik.
“Pemerintah seharusnya mendengar aspirasi masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap kepercayaan publik. Kebijakan yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai konstitusi akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga persatuan bangsa,” pungkasnya.
(Swr).





