Perkuat Sinergi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejari

Caption: Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan Bersama rombongannya saat silaturahmi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Senin (9/2/2026).

 

 

NGANJUK – JATIM, ASPIRANEWS.ID –
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Nganjuk, melaksanakan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Senin (9/2/2026).

Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antarpenegak hukum, sekaligus menyamakan persepsi terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Silaturahmi tersebut menjadi momentum strategis bagi institusi penegak hukum di Kabupaten Nganjuk dalam membangun pemahaman bersama serta kesiapan menghadapi perubahan regulasi hukum nasional. Diharapkan, implementasi aturan baru ke depan dapat berjalan selaras, profesional, dan berkeadilan.

Baca Juga:  15 Anggota Polres Nganjuk Terima Penghargaan dari Kapolres, Ini Prestasinya

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga merupakan kunci utama dalam menyongsong perubahan sistem hukum pidana dan hukum acara pidana nasional.

“Pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru membawa sejumlah perubahan mendasar. Karena itu, Polri dan Kejaksaan perlu menyamakan persepsi sejak awal agar pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan tetap satu frekuensi dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran,” ujarnya.

Menurut Kapolres, sinergi yang solid antara Polres Nganjuk dan Kejaksaan Negeri Nganjuk juga diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, penerapan aturan baru ini diharapkan berjalan efektif dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dr. Dino Kriesmiardi, S.H., M.H., menyambut baik langkah silaturahmi dan koordinasi yang dilakukan jajaran Polres Nganjuk. Ia menilai penyamaan persepsi sejak dini sangat penting dalam menghadapi perubahan regulasi hukum pidana nasional.

Baca Juga:  ‎Abrasi Terjang Desa Wisata Namu Pemda Konsel Diduga Lamban Mitigasi

Kami mengapresiasi inisiatif Polres Nganjuk dalam membangun komunikasi dan koordinasi. Hal ini penting agar pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru dapat diterapkan secara harmonis antarpenegak hukum,” ungkap Kajari.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Nganjuk siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Polri dalam mengawal implementasi regulasi tersebut, guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Nganjuk.
(Arif Y)

Pos terkait